Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Jumat 8 Malam 2023 usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Itulah top 3 news hari ini.
Selain Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN) dan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima suap senilai Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah.
Advertisement
Uang suap itu diterima Adil setelah membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal peniadaan sholat Idul Fitri 2023 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Menurutnya, sholat Ied sebaiknya memang di lakukan di masjid yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal, dibandingkan harus jauh-jauh menuju JIS.
Ida mengungkapkan keputusan ihwal sholat Ied 2022 di JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kala itu, kata Ida seluruh ASN DKI diminta melaksanakan Sholat Ied di JIS.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait polisi yang menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, telah terpenuhi lebih dari dua alat bukti, serta peran signifikan saudari N atas dugaan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Hendy menambahkan, setelah berstatus tersangka, N dijebloskan ke dalam tahanan Mapolda Kaltara. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 8 April 2023:
1. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terima Suap Rp1,4 Miliar dari Perusahaan Travel Umroh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima suap senilai Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah.
Uang suap itu diterima Adil setelah membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sekitar bulan Desember 2022, MA (Adil) menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN (Fitria Ningsih) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam 7 April 2023.
Alex menyebut Adil menerima suap lantaran turut membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid.
Selain Bupati Adil, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN) dan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
Â
Advertisement
2. Dukung Keputusan Heru Budi Tiadakan Sholat Ied di JIS, PDIP: Lebih Baik Sholat Idul Fitri di Masjid Dekat Lingkungan
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal peniadaan sholat Idul Fitri 2023 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.Â
Menurutnya, sholat Ied sebaiknya memang di lakukan di masjid yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal, dibandingkan harus jauh-jauh menuju JIS.
"Lebih baik sholat Idul Fitri ini di masjid dekat lingkungan dibandingkan ke JIS. Kalau ke Istiqlal biarkan lah menurut saya. Kita ramaikan masjid saja lah sebagai umat muslim," ungkap Ida.
Ida mengungkapkan keputusan ihwal sholat Ied 2022 di JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kala itu, kata Ida seluruh ASN DKI diminta melaksanakan Sholat Ied di JIS.
"Kalau kemarin sama-sama kita tahu, sama Pak Gubernur yang lalu, wajib PNS untuk sholat di sana. Jadi memang mereka secara khusus (sholat Ied di JIS)," kata dia.
Â
3. Kasus Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Polisi Tetapkan Wanita Berinisial N Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara.Â
"Berdasarkan hasil gelar perkara, telah terpenuhi lebih dari dua alat bukti, serta peran signifikan saudari N atas dugaan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy Kurniawan, Sabtu 8 April 2023.
"Atas dasar itu pada Jumat tanggal 7 April 2023 saudari N ditetapkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.
Hendy menambahkan, setelah berstatus tersangka, N dijebloskan ke dalam tahanan Mapolda Kaltara. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan.
Â
Advertisement